Agar
kiranya bagi kebanyakan pembaca dapat sedikit memahami apa definisi dari bonus
demografi.
1. Menurut Wongboonsin (2003), dalam
paparan kepala BKKBN Nasonal Prof. dr. Fasli Jalal, PhD, SpGK di Univeritas
Undayana Provinsi Bali. Mengartikan bonus demografi (demographic dividen)
sebagai keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh menurunnya sebuah rasio
ketergantungan sebagai hasil penurunan fertilitas jangka panjang. Fartilitas
disini bisa dikatakan sebagai kemampuan riil seoarang wanita untuk melahirkan
(Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ; 1981)
2. Menurut Tifatul Sembiring (Kominfo,
2014), mengartikan bonus demografi sebagai keadaan dimana struktur penduduk
didominasi oleh mereka yang berusia produktif (15 -64 Tahun) sehingga keadaan
ini tentu akan sangat langka dialami oleh suatu Negara, bahkan kata Tifatul
Sembiring, peluang bonus demografi hanya sekali datang dalam seumur bangsa yang
ada diseluruh dunia.
3. Menurut BKKBN (2013) pengeratian bonus
demografi adalah keuntungan yang dinikmati suatu negara yang ada di dunia ini
sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64
tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialami oleh negaranya tersebut.
4. Menurut Ilmu Ekonomi (2016), pengertian
bonus demografi adalah fenomena penting yang di alami oleh suatu negara karena
kondisi jumlah penduduknya yang dinilai bahwa usia produktif sangat besar,
sedang proporsi usia belum produktif (usia muda di bawah 15 tahun) dan usia
tidak produktif (usia di atas 60 tahun) sudah semakin kecil.
Menanggapi
dua definisi diatas, bisa didapatkan parameter penting yang digunakan untuk
mengartikan bonus demografi. Parameter pertama tentang pengertian bonus
demografi, memiliki arti dimana keadaan Negara yang menggambarkan perbandingan
jumlah penduduk usia produktif (kurang dari 15 tahun dan lebih dari dari 64
tahun) lebih sedikit dan penduduk usia produktif (lebih dari 15 tahun hingga 64
tahun) lebih dominan. Hal yang menjadi parameter kedua, dalam mengartikan bonus
demografi sebagai keadaan ekonomis yang dinilai menjadi jendela kesempatan
“bonus demografi” sehingga akan membawa dalam keuntungan (demographic dividen)
atau bisa pula menjadi beban demografi (demographic Burden).
Demikian
Pengertian Bonus Demografi Menurut Para Ahli, semoga dengan cara memahami
Pengertian Bonus Demografi Menurut Para Ahli ini, kita akan mempersiapkan bonus
demografi dimasa yang akan datang dengan penuh semangat.
Pengertian bonus
demografi adalah keuntungan yang dinikmati suatu negara yang
ada di dunia ini sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif
(rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialami oleh
negaranya tersebut. Bonus demografi
adalah suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi
pembangu-nan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sedang
proporsi usia muda sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak. Oleh
karena itu, bonus demografi dapat menjadi anugerah bagi bangsa Indonesia,
dengan syarat pemerintah harus menyiapkan generasi muda yang ber-kualitas
tinggi SDM-nya melalui pendidikan, pelatihan, kesehatan, penyediaan lapangan
kerja dan investasi.
Dengan
demikian, pada tahun 2020-2030, Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta orang
berusia produktif, sedang usia tidak produktif sekitar 80 juta jiwa, atau 10
orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif, sehingga
akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional. Namun, jika
bangsa Indonesia tidak mampu menyiapkan kejadian ini, yakni akan terjadinya
bonus demografi, seperti penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas
SDM, baik dalam pendidikan dan pelayanan kesehatan dan gizi yang memadai, maka
akan terjadi permasalahan, yaitu terjadinya pengang-guran yang besar dan akan
menjadi beban Negara (www.bkkbn.go.id, 2009)
PELUANG ATAU ANCAMAN ???
Wacana
tentang bonus demografi hangat didiskusikan di forum ilmiah, seminar beberapa
waktu yang lalu. Untuk iitulah diskusi tentang bonus demografi perlu di
apresiasi karena merupakan peluang yang tak mungkin terjadi kembali dalam satu
generasi. Peluang bonus demografi harus bisa dijadikan momentum bersama bagi
semua pihak agar kita tidak terlibat dalam persoalan yang tak kunjung
selesai.Dalam ekonomi kependudukan dikenal sebagai istilah transisi demografi
yaitu sebuah konsep mengenai proses penurunan angka kelahiran sampai
terciptanya tingkat populasi yang stabil. Transisi demografi akan mengubah
struktur usia dari populasi penduduk, dimana proporsi penduduk muda ( usia 0-14
tahun) mengalami penurunan, proporsi penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun)
meningkat pesat, dan proporsi penduduk usia tua (66 tahun keatas) meningkat
perlahan. Definisi tentang bonus demografi merupakan keuntungan secara
ekonomis, disebabkan penurunan proporsi penduduk muda yang mengurangi besarnya
biaya investasi untuk pemenuhan kebutuhannya sehingga sumberdaya dialihkan
kegunaannya untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan
keluarga. Agi indonesia ada rentan waktu 7-17 tahun lagi untuk memersiapkan
modal manusia agar dapat memanfaatkan peluang emas periode 2020-2030. Caranya
menanamkan investasi modal manusia untuk menggantukan angkatan kerja yang
berpendidikan rendah dengan angkatan kerja baru yang memiliki pendidikan
keterampilan yang lebih baik.
Indonesia
akan memasuki fase emas yang disebut bonus demografi selama 10 tahun kedepan
diprediksi terjadi pada periode 2020-2030 dengan angka dependency ratio
berkisar antara 0,4 - 0,5 ini berarti 10 orang usia produktif hanya menanggung
40-50 orang usia tidak produktif.
Menurut
guru besar demografi Universitas Indonesia Prof Dr Sri Moertiningsih Adioetomo,
Indonesia sudah mendapat Bonus Demografi mulai 2010 dan akan mencapai puncaknya
sekitar tahun 2020 hingga tahun 2030. Ada tiga fase yang terjadi dengan
hadirnya Bonus Demogrfi di Indonesia.
1.
Fase pertama, angka kelahiran dan kematian melaju dengan sangat tinggi.
2.
Fase kedua, meningkatnya kebutuhan hidup rakyat Indonesia sehingga angka
kematian menjadi menurun dan angka kelahiran menjadi bertambah.
3.
Fase ketiga, angka kematian rendah disebabkan oleh gaya hidup (life style)
sehingga membuat angka kelahiran menjadi turun. Inilah fase yang disebut
sebagai window of opportunity (jendela kesempatan) saat jumlah penduduk
produktif yang banyak itu dapat diakumulasikan memacu pertumbuhan ekonomi dan
mengurangi angka kemiskinan karena meningkatnya total investasi yang
berimplikasi langsung terhadap kesejahteraan dalam skala komunal serta dapat
dinikmati dalam jangka panjang.
Dengan
melihat data diatas, bonus demografi yang sebentar lagi menghampiri indonesia
harus dijadikan momentum emas bagi maysrakat khususnya pemerintah. Alokasi dana
pendidikan 20 % dan APBN harus se optmal mungkin digunakan dan dikelola.Dalam
hal pendidikan masih saja ada rakyat miskin yang tak tersentuh program wajib
belajar 9 tahun karena kapitalisasi lembaga pendidikan yang hanya memberi
kesempatan kepada kelompok kaya. Jadi tak mengeherankan jika saja ada anak di
negeri ini yang lebih memilih bekerja dalam usia dini karena mahalnya biaya
pendidikan.
Selanjutnya,
Bonus Demografi tanpa diikuti pendidikan yang merata dan peningkatan Sumber
Daya Manusia (SDM) yang memadai akan menjadikan ancaman bagi Indonesia. Karena
itu, pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan nasional harus cekatan dalam
menempatkan penduduk Indonesia dewasa yang melimpah sebagai kekuatan yang
potensial dengan menempatkan program pendidikan nasional sebagai pilar utama
pembagunanan nasional (Sumber Daya Manusia).
Melihat
data di atas begitu amat fantastisnya, asal saja pemerintah fokus memberikan
jaminan pendidikan kepada generasi muda. Menurut Prof Richey dalam bukunya
Planning for teaching, an Introduction to Education menjelaskan bahwa
pendidikan adalah yang berkenaan dengan fungsi yang luas dari pemeliharaan dan
perbaikan kehidupan suatu masyarakat terutama membawa warga masyarakat yang
baru (generasi baru) bagi penuaian kewajiban dan tanggungjawabnya di dalam
masyarakat. Jika pemerintah berhasil membelanjakan alokasi dana APBN sebesar 20
persen dalam sektor pendidikan dipastikan akan terjadi perubahan yang
signifikan pada dunia pendidikan kita yang mendorong terjadinya keberhasilan
Bonus Demografi. Untuk itulah pendidikan harus murah dan terjangkau untuk
masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Pendidikan jangan dijadikan
komoditas barang eksklusif agar seluruh elemen masyarakat bisa menikmatinya.
Dengan demikian terciptalah generasi emas yang siap menghadapi tantangan pada
era Bonus Demografi pada tahun 2020-2030.
PELUANG,Kalau
kita lihat sekilas Indonesia dihadapkan pada tantangan yang berat dan serius.
Salah satunya adalah daya saing Indonesia yang kembali turun. Dalam laporan The
Global Competitiveness Index 2012-2013, Indonesia menempati posisi ke-50 dari
144 negara di dunia dengan skor 4,4, atau turun 4 level dari tahun lalu yang
berada di posisi 46. The Global Competitiveness Index yang dirilis oleh World
Economic Forum (28/5/2013) menempatkan Swiss sebagai negara yang paling
kompetitif dengan skor 5,72. Sementara itu, posisi kedua ditempati Singapura dengan
skor 5,67. Penurunan posisi daya saing itu menegaskan bahwa Indonesia masih
menghadapi masalah serius. Di tengah kompetisi global, Indonesia perlu
mematangkan strategi baru untuk meningkatkan daya saing sebagai prasyarat
mutlak kemajuan.
RAFID ADHI PRAMANA
155020101111023/ E.P 2015
PEREKONOMIAN INDONESIA / AE
Dari
data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2013 jumlah pemuda mencapai 62,6 juta
orang. Artinya, rata-rata jumlah pemuda 25 persen dari proporsi jumlah penduduk
secara keseluruhan. Itulah sebabnya, strategi terhadap pembangunan pemuda
memiliki arti penting. Jika menggunakan basis data proyeksi jumlah pemuda versi
BPS di atas, maka secara umum persebaran jumlah pemuda di Pulau Jawa menempati
posisi pertama dengan persentase 57,94 persen. Kemudian, Pulau Sumatera dan
sekitarnya memiliki persentase 21,71 persen, Pulau Sulawesi dan sekitarnya
(8,13 persen), Pulau Kalimantan (5,78 persen), Pulau Bali dan Nusa Tenggara
(5,2 persen) dan Papua (1,2 persen). Persebaran pemuda di setiap wilayah itu
harus menjadi landasan dalam menggulirkan kebijakan pemuda di setiap wilayah.
Untuk
itulah, dalam konteks daya saing bangsa, Bonus Demografi itu harus dilihat
sebagai peluang untuk mencapai visi 'Indonesia 2050' di era 2020-2030 (Harian
Waspada Medan .14/12/2011) yang pernah penulis muat di Harian Waspada Medan.
Melihat peluang di atas kita menaruh harapan kepada generasi muda sebagai duta
perubahan masa depan untuk terjun dan aktif dalam menyongsong pembangunan
nasional kedepan. Aktivitas generasi muda harus diarahkan dengan grand design
yang jelas dan bukan diposisikan sebagai event sesaat sehingga kerangka
pembangunan pemuda mempunyai visi yang jelas.
Tantangan,
untuk mencapai ketahanan ekonomi, kalau kita lihat menurut pandangan para ahli
maka salah satu keharusan bagi setiap bangsa memertahankan kedaulatannya dalam
abad XXI ialah memenuhi tiga tuntutan secara simultan. Pertama, mencapai
ketahanan militer untuk menjaga kepentingan nasionalnya. Kedua, memenuhi
kebutuhan sosial dan kebutuhan ekonomis dari penduduknya, dan ketiga, menjamin
kebutuhan yang berkelanjutan adil dan merata.
Menurut
hemat penulis dari ketiga tantangan besar di atas, kalau kita sebagai bangsa
yang besar harus mampu menjaga kepentingan nasional (national interest) kita di
atas kepentingan segalanya. Di sinilah diperlukan hadirnya seorang pemimpin
sebagai kepala pemerintahan atau kepala negara yang mempunyai jiwa rasa
memiliki (sense of belonging) dari apa yang kita miliki selama ini. Kekayaan
sumber daya alam kita yang begitu melimpah ruah menjadi modal besar dalam
mencapai pembangunan nasional yang berkelanjutan. Kemudian kekuatan ekonomi
yang semakin membaik kalau dilihat dari data statistik menjadikan Indonesia
akan diperhitungkan dalam kancah pergaulan perdagangan internasional. Dalam hal
ini dua lembaga terkenal yaitu Goldman Sach dan Price Water House Coopers (PWC)
memprediksikan peta kekuatan ekonomi dunia akan berubah dimana kekuatan ekonomi
baru akan mendominasi dan menggeser kekuatan ekonomi lama.
PWC
sendiri membuat prsediksi berjudul The World in 20150, pada maret 2010 lalu
disana tertuliskan ada kelompok negara yang dsebut E -7 The Emerging Seven yang
terdiri dari tujuh negara berkembang yaitu china india, Brazil, Rusia
Indonesia, Meksiko dan Turki. Kelompok ini diprediksi akan melampaui kekuatan
ekonomi negara-negara G-7 sekarang, pada tahun 2050. Meskipun target dari kedua
prediksi tersebut masihlama yakni sekitar kurang lebih 40 tahun lagi, namun
tanda-tanda kebangkitan kekuatan ekonomi baru dan peluang Bonus Demografi sudah
dapat dilihat.
RAFID ADHI PRAMANA
155020101111023/ E.P 2015
PEREKONOMIAN INDONESIA / AE
apakah boleh tau? dalam bahasan kalio ini, blogger menggunakan refrensi dan literatur dari mana saja?
BalasHapusterima kasih
pertanyaan saya sama, literature di ambil dari mana ya?
BalasHapus