Jumat, 14 April 2017

BONUS DEMOGRAFI



Agar kiranya bagi kebanyakan pembaca dapat sedikit memahami apa definisi dari bonus demografi.
1. Menurut Wongboonsin (2003), dalam paparan kepala BKKBN Nasonal Prof. dr. Fasli Jalal, PhD, SpGK di Univeritas Undayana Provinsi Bali. Mengartikan bonus demografi (demographic dividen) sebagai keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh menurunnya sebuah rasio ketergantungan sebagai hasil penurunan fertilitas jangka panjang. Fartilitas disini bisa dikatakan sebagai kemampuan riil seoarang wanita untuk melahirkan (Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ; 1981)
2. Menurut Tifatul Sembiring (Kominfo, 2014), mengartikan bonus demografi sebagai keadaan dimana struktur penduduk didominasi oleh mereka yang berusia produktif (15 -64 Tahun) sehingga keadaan ini tentu akan sangat langka dialami oleh suatu Negara, bahkan kata Tifatul Sembiring, peluang bonus demografi hanya sekali datang dalam seumur bangsa yang ada diseluruh dunia.
3. Menurut BKKBN (2013) pengeratian bonus demografi adalah keuntungan yang dinikmati suatu negara yang ada di dunia ini sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialami oleh negaranya tersebut.
4. Menurut Ilmu Ekonomi (2016), pengertian bonus demografi adalah fenomena penting yang di alami oleh suatu negara karena kondisi jumlah penduduknya yang dinilai bahwa usia produktif sangat besar, sedang proporsi usia belum produktif (usia muda di bawah 15 tahun) dan usia tidak produktif (usia di atas 60 tahun) sudah semakin kecil.
Menanggapi dua definisi diatas, bisa didapatkan parameter penting yang digunakan untuk mengartikan bonus demografi. Parameter pertama tentang pengertian bonus demografi, memiliki arti dimana keadaan Negara yang menggambarkan perbandingan jumlah penduduk usia produktif (kurang dari 15 tahun dan lebih dari dari 64 tahun) lebih sedikit dan penduduk usia produktif (lebih dari 15 tahun hingga 64 tahun) lebih dominan. Hal yang menjadi parameter kedua, dalam mengartikan bonus demografi sebagai keadaan ekonomis yang dinilai menjadi jendela kesempatan “bonus demografi” sehingga akan membawa dalam keuntungan (demographic dividen) atau bisa pula menjadi beban demografi (demographic Burden).

Demikian Pengertian Bonus Demografi Menurut Para Ahli, semoga dengan cara memahami Pengertian Bonus Demografi Menurut Para Ahli ini, kita akan mempersiapkan bonus demografi dimasa yang akan datang dengan penuh semangat.
Pengertian bonus demografi adalah keuntungan yang dinikmati suatu negara yang ada di dunia ini sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialami oleh negaranya tersebut. Bonus demografi adalah suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangu-nan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sedang proporsi usia muda sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak. Oleh karena itu, bonus demografi dapat menjadi anugerah bagi bangsa Indonesia, dengan syarat pemerintah harus menyiapkan generasi muda yang ber-kualitas tinggi SDM-nya melalui pendidikan, pelatihan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja dan investasi.
Dengan demikian, pada tahun 2020-2030, Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta orang berusia produktif, sedang usia tidak produktif sekitar 80 juta jiwa, atau 10 orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif, sehingga akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional. Namun, jika bangsa Indonesia tidak mampu menyiapkan kejadian ini, yakni akan terjadinya bonus demografi, seperti penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas SDM, baik dalam pendidikan dan pelayanan kesehatan dan gizi yang memadai, maka akan terjadi permasalahan, yaitu terjadinya pengang-guran yang besar dan akan menjadi beban Negara (www.bkkbn.go.id, 2009)

PELUANG ATAU ANCAMAN ???
Wacana tentang bonus demografi hangat didiskusikan di forum ilmiah, seminar beberapa waktu yang lalu. Untuk iitulah diskusi tentang bonus demografi perlu di apresiasi karena merupakan peluang yang tak mungkin terjadi kembali dalam satu generasi. Peluang bonus demografi harus bisa dijadikan momentum bersama bagi semua pihak agar kita tidak terlibat dalam persoalan yang tak kunjung selesai.Dalam ekonomi kependudukan dikenal sebagai istilah transisi demografi yaitu sebuah konsep mengenai proses penurunan angka kelahiran sampai terciptanya tingkat populasi yang stabil. Transisi demografi akan mengubah struktur usia dari populasi penduduk, dimana proporsi penduduk muda ( usia 0-14 tahun) mengalami penurunan, proporsi penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) meningkat pesat, dan proporsi penduduk usia tua (66 tahun keatas) meningkat perlahan. Definisi tentang bonus demografi merupakan keuntungan secara ekonomis, disebabkan penurunan proporsi penduduk muda yang mengurangi besarnya biaya investasi untuk pemenuhan kebutuhannya sehingga sumberdaya dialihkan kegunaannya untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Agi indonesia ada rentan waktu 7-17 tahun lagi untuk memersiapkan modal manusia agar dapat memanfaatkan peluang emas periode 2020-2030. Caranya menanamkan investasi modal manusia untuk menggantukan angkatan kerja yang berpendidikan rendah dengan angkatan kerja baru yang memiliki pendidikan keterampilan yang lebih baik.
Indonesia akan memasuki fase emas yang disebut bonus demografi selama 10 tahun kedepan diprediksi terjadi pada periode 2020-2030 dengan angka dependency ratio berkisar antara 0,4 - 0,5 ini berarti 10 orang usia produktif hanya menanggung 40-50 orang usia tidak produktif.
Menurut guru besar demografi Universitas Indonesia Prof Dr Sri Moertiningsih Adioetomo, Indonesia sudah mendapat Bonus Demografi mulai 2010 dan akan mencapai puncaknya sekitar tahun 2020 hingga tahun 2030. Ada tiga fase yang terjadi dengan hadirnya Bonus Demogrfi di Indonesia.
1. Fase pertama, angka kelahiran dan kematian melaju dengan sangat tinggi.
2. Fase kedua, meningkatnya kebutuhan hidup rakyat Indonesia sehingga angka kematian menjadi menurun dan angka kelahiran menjadi bertambah.

3. Fase ketiga, angka kematian rendah disebabkan oleh gaya hidup (life style) sehingga membuat angka kelahiran menjadi turun. Inilah fase yang disebut sebagai window of opportunity (jendela kesempatan) saat jumlah penduduk produktif yang banyak itu dapat diakumulasikan memacu pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan karena meningkatnya total investasi yang berimplikasi langsung terhadap kesejahteraan dalam skala komunal serta dapat dinikmati dalam jangka panjang.
Dengan melihat data diatas, bonus demografi yang sebentar lagi menghampiri indonesia harus dijadikan momentum emas bagi maysrakat khususnya pemerintah. Alokasi dana pendidikan 20 % dan APBN harus se optmal mungkin digunakan dan dikelola.Dalam hal pendidikan masih saja ada rakyat miskin yang tak tersentuh program wajib belajar 9 tahun karena kapitalisasi lembaga pendidikan yang hanya memberi kesempatan kepada kelompok kaya. Jadi tak mengeherankan jika saja ada anak di negeri ini yang lebih memilih bekerja dalam usia dini karena mahalnya biaya pendidikan.
Selanjutnya, Bonus Demografi tanpa diikuti pendidikan yang merata dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai akan menjadikan ancaman bagi Indonesia. Karena itu, pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan nasional harus cekatan dalam menempatkan penduduk Indonesia dewasa yang melimpah sebagai kekuatan yang potensial dengan menempatkan program pendidikan nasional sebagai pilar utama pembagunanan nasional (Sumber Daya Manusia).
Melihat data di atas begitu amat fantastisnya, asal saja pemerintah fokus memberikan jaminan pendidikan kepada generasi muda. Menurut Prof Richey dalam bukunya Planning for teaching, an Introduction to Education menjelaskan bahwa pendidikan adalah yang berkenaan dengan fungsi yang luas dari pemeliharaan dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat terutama membawa warga masyarakat yang baru (generasi baru) bagi penuaian kewajiban dan tanggungjawabnya di dalam masyarakat. Jika pemerintah berhasil membelanjakan alokasi dana APBN sebesar 20 persen dalam sektor pendidikan dipastikan akan terjadi perubahan yang signifikan pada dunia pendidikan kita yang mendorong terjadinya keberhasilan Bonus Demografi. Untuk itulah pendidikan harus murah dan terjangkau untuk masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Pendidikan jangan dijadikan komoditas barang eksklusif agar seluruh elemen masyarakat bisa menikmatinya. Dengan demikian terciptalah generasi emas yang siap menghadapi tantangan pada era Bonus Demografi pada tahun 2020-2030.

PELUANG,Kalau kita lihat sekilas Indonesia dihadapkan pada tantangan yang berat dan serius. Salah satunya adalah daya saing Indonesia yang kembali turun. Dalam laporan The Global Competitiveness Index 2012-2013, Indonesia menempati posisi ke-50 dari 144 negara di dunia dengan skor 4,4, atau turun 4 level dari tahun lalu yang berada di posisi 46. The Global Competitiveness Index yang dirilis oleh World Economic Forum (28/5/2013) menempatkan Swiss sebagai negara yang paling kompetitif dengan skor 5,72. Sementara itu, posisi kedua ditempati Singapura dengan skor 5,67. Penurunan posisi daya saing itu menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi masalah serius. Di tengah kompetisi global, Indonesia perlu mematangkan strategi baru untuk meningkatkan daya saing sebagai prasyarat mutlak kemajuan.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2013 jumlah pemuda mencapai 62,6 juta orang. Artinya, rata-rata jumlah pemuda 25 persen dari proporsi jumlah penduduk secara keseluruhan. Itulah sebabnya, strategi terhadap pembangunan pemuda memiliki arti penting. Jika menggunakan basis data proyeksi jumlah pemuda versi BPS di atas, maka secara umum persebaran jumlah pemuda di Pulau Jawa menempati posisi pertama dengan persentase 57,94 persen. Kemudian, Pulau Sumatera dan sekitarnya memiliki persentase 21,71 persen, Pulau Sulawesi dan sekitarnya (8,13 persen), Pulau Kalimantan (5,78 persen), Pulau Bali dan Nusa Tenggara (5,2 persen) dan Papua (1,2 persen). Persebaran pemuda di setiap wilayah itu harus menjadi landasan dalam menggulirkan kebijakan pemuda di setiap wilayah.
Untuk itulah, dalam konteks daya saing bangsa, Bonus Demografi itu harus dilihat sebagai peluang untuk mencapai visi 'Indonesia 2050' di era 2020-2030 (Harian Waspada Medan .14/12/2011) yang pernah penulis muat di Harian Waspada Medan. Melihat peluang di atas kita menaruh harapan kepada generasi muda sebagai duta perubahan masa depan untuk terjun dan aktif dalam menyongsong pembangunan nasional kedepan. Aktivitas generasi muda harus diarahkan dengan grand design yang jelas dan bukan diposisikan sebagai event sesaat sehingga kerangka pembangunan pemuda mempunyai visi yang jelas.
Tantangan, untuk mencapai ketahanan ekonomi, kalau kita lihat menurut pandangan para ahli maka salah satu keharusan bagi setiap bangsa memertahankan kedaulatannya dalam abad XXI ialah memenuhi tiga tuntutan secara simultan. Pertama, mencapai ketahanan militer untuk menjaga kepentingan nasionalnya. Kedua, memenuhi kebutuhan sosial dan kebutuhan ekonomis dari penduduknya, dan ketiga, menjamin kebutuhan yang berkelanjutan adil dan merata.
Menurut hemat penulis dari ketiga tantangan besar di atas, kalau kita sebagai bangsa yang besar harus mampu menjaga kepentingan nasional (national interest) kita di atas kepentingan segalanya. Di sinilah diperlukan hadirnya seorang pemimpin sebagai kepala pemerintahan atau kepala negara yang mempunyai jiwa rasa memiliki (sense of belonging) dari apa yang kita miliki selama ini. Kekayaan sumber daya alam kita yang begitu melimpah ruah menjadi modal besar dalam mencapai pembangunan nasional yang berkelanjutan. Kemudian kekuatan ekonomi yang semakin membaik kalau dilihat dari data statistik menjadikan Indonesia akan diperhitungkan dalam kancah pergaulan perdagangan internasional. Dalam hal ini dua lembaga terkenal yaitu Goldman Sach dan Price Water House Coopers (PWC) memprediksikan peta kekuatan ekonomi dunia akan berubah dimana kekuatan ekonomi baru akan mendominasi dan menggeser kekuatan ekonomi lama.
PWC sendiri membuat prsediksi berjudul The World in 20150, pada maret 2010 lalu disana tertuliskan ada kelompok negara yang dsebut E -7 The Emerging Seven yang terdiri dari tujuh negara berkembang yaitu china india, Brazil, Rusia Indonesia, Meksiko dan Turki. Kelompok ini diprediksi akan melampaui kekuatan ekonomi negara-negara G-7 sekarang, pada tahun 2050. Meskipun target dari kedua prediksi tersebut masihlama yakni sekitar kurang lebih 40 tahun lagi, namun tanda-tanda kebangkitan kekuatan ekonomi baru dan peluang Bonus Demografi sudah dapat dilihat.

RAFID ADHI PRAMANA
155020101111023/ E.P 2015
PEREKONOMIAN INDONESIA / AE

2 komentar:

  1. apakah boleh tau? dalam bahasan kalio ini, blogger menggunakan refrensi dan literatur dari mana saja?
    terima kasih

    BalasHapus
  2. pertanyaan saya sama, literature di ambil dari mana ya?

    BalasHapus